Perkawinan dalam perspektif komperatif
Konteks dan nilai budaya yang
terdapat dalam suatu daerah khususnya tentang proses perkawinan yang terjadi
dalam suatu ruang lingkup daerah yang masih menggunakan proses adat-istiadat
(budaya) yang sebelumnya telah dilakukan oleh nenek moyang mereka terdahulu.
Sehingga para generasi berikutnya mampu menerima budaya (apa yang senantiasa
dilakukan oleh orang terdahulu) dari sebelum mereka. Banyak para pakar
antropolog yang membandingkan hubungan perkawinan dalam banyak adat suatu
keadaan budaya pada suatu daerah. Dimana setiap adat yang belum terpengaruh
oleh adanya budaya asing yang masuk pada ruang lingkup mereka. Sehingga mereka
tetap mempertahankan apa yang sudah biasa menjadi kebiasaan yang secara
terus-menerus dilakukan oleh generasi mereka berikutnya. Hal ini masuk dalam
disiplin ilmu suatu budaya dimana seseorang mampu pertahankan bahkan mampu
memperkenalkan suatu adat istiadat yang telah ada sebelum dan sesudah mereka.
Menjadi bahan pertimbangan untuk suatu kaum dalam ruang lingkup budaya yang
mereka miliki, agar nantinya mampu untuk memberikan kontribusi yang baik dalam
bidang mempertahankan serta turut memperkenalkan bahkan menjadi suatu kebiasaan
yang dilakukan secara terus-menerus.
Apakah perkawinan terdapat dalam
suatu masyarakat ? banyak sekali pembanding dalam suatu perkawinan dalam suatu
budaya daerah di setiap daerah (suku). Beberapa antropolog, khususnya Gough
(1959) dan Goodenough, berusaha menemukan ciri-ciri yang sama untuk
perkawinan-perkawinan dalam masyarakat yang berbeda-beda, sehingga dapat
membedakan hal-hal yang esensial dari yang tidak esensial, dan dapat membedakan
perkawinan dengan bentuk-bentuk hubungan lain yang mungkin juga diakui sah oleh
masyarakat. Beberapa ahli lain, seperti Leach (1955-1971) menonjolkan
perbedaan-perbedaan dalam berbagai bentuk perkawinan, unsur-unsur yang
berkaitan dengan seks, ekonomi, hokum, dan politik dan terasa sia-sianya
mencari definisi yang universial.
0 Response to "Perkawinan dalam perspektif komperatif"
Post a Comment