Problematika Pendidik Dalam Mengajarkan Seni Budaya
Setelah melakukan
riset melalui wawancara sederhana dengan guru mata pelajaran Seni
Budaya di salah satu sekolah menengah kejuruan di Yogyakarta, penulis
memperoleh beberapa data yang mencakup problematika guru Seni Budaya.
Problematika yang paling mendasar adalah perubahan materi yang disampaikan
kepada siswa, dikarenakan kurikulum yang berlaku saat ini yaitu kurikulum 2013
mencakup empat bidang seni di antaranya seni musik, seni rupa, seni tari, dan
seni drama atau teater. Guru dituntut menguasai keempat bidang seni
tersebut. Hal ini tidak sesuai ketika
guru sedang menempuh pendidikan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK) yang hanya mempelajari satu bidang seni. Sebagai guru harus segera beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut. Beberapa hal
yang dapat menunjang guru untuk dapat melaksanakan pembelajaran sesuai
kurikulum 2013 antara lain:
a. Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP)
MGMP adalah suatu organisasi guru yang dibentuk untuk
menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi
guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan. Hasil wawancara
penulis, MGMP sangat membantu dalam menunjang pemecahan masalah yang dihadapi
guru pada kurikulum baru. Guru saling bertukar pikiran mengenai strategi belajar
mengajar.
b. Diklat (Pelatihan)
Selain melalui MGMP, diklat yang diadakan pemerintah untuk guru-guru
juga sangat memberi solusi mengenai kompleksitas yang dihadapi. Salah satu yang
di
dapat dari diklat kurikulum 2013 adalah guru harus dapat
mengamati hal-hal kecil untuk menjadi sesuatu yang besar. Hal-hal kecil berasal
dari sekitar kita.
Melalui MGMP dan Diklat (pelatihan) yang diberikan pemerintah untuk guru dapat mempermudah guru
untuk menjalankan mata pelajaran Seni Budaya sesuai kurikulum 2013. Dalam hal
ini guru bertindak sebagai fasilitator. Penting untuk dilaksanakan guru Seni
Budaya adalah mencari referensi-referensi yang mendukung materi mata pelajaran.
Sebagai contoh, guru yang mempunyai latar belakang seni musik ingin mengajar di
kelas dengan materi seni rupa, maka guru tersebut harus mencari model
pembelajaran yang tepat untuk membantu siswa memahami materi melalui dua metode
pembelajaran.
Menurut Juju Masunah (2003) untuk pembelajaran apresiasi seni digunakan cara
pendekatan aplikatif dan kesejarahan. Pendekatan aplikatif berkaitan dengan
kegiatan berkarya kreatif. Pendekatan kesejarahan adalah apresiasi seni yang
ditempuh melalui pengenalan sejarah seni. Dua cara pendekatan ini mengutamakan
proses kreatif siswa, baik pada kegiatan praktik maupun apresiasi. Cara
pendekatan ini sebenarnya dikembangkan dari budaya Indonesia yang berpijak pada
tradisi lisan. Dengan menggunakan pendekatan tersebut siswa diharapkan memiliki
minat untuk belajar lebih dalam mengenai pembelajaran seni. Seorang guru dituntut memiliki pemahaman yang
luas mengenai seni secara teoritis maupun karya seni lokal dan lainnya agar
guru tersebut paham dengan metode apa yang sebaiknya diterapkan pada proses
pembelajaran tersebut.
KESIMPULAN
Menjadi seorang guru haruslah
memenuhi prasyarat yang memungkinkan sesorang untuk dapat mencapai tujuan dari
pendidikan. Guru haruslah memiliki pengetahuan yang luas agar ketika
menyampaikan materi bahan ajar dapat berlangsung dengan baik. Ketimpangan yang
terjadi ketika isi kurikulum tidak semuanya terlaksana dengan baik sehingga
menimbukkan permasalahan pada pembelajaran. Problematika
yang dihadapi guru Seni Budaya saat ini cukup sulit namun yang harus dilakukan
seorang guru sebaiknya selalu membuka diri untuk terus belajar dan
mengembangkan diri, sehingga apabila dihadapkan dengan kebijakan baru akan
dengan sepenuh hati untuk segera menyesuaikan diri. Segala
problematika tersebut tidak perlu dianggap sebagai sebuah
kesulitan. Apabila diambil nilai positif, kebijakan yang terasa sulit ini
sesungguhnya mampu membuat guru Seni Budaya bertambah pengetahuan di bidang
seni lain.
Beberapa harapan
guru Seni Budaya antara lain: kurikulum tidak sering berubah-ubah.
Mengembangkan kurikulum sebelumnya bisa menjadi solusi sehingga tidak ada
perubahan yang mendasar dalam pelaksanaannya. Sebagai mata pelajaran normatif,
fasilitas untuk berkesenian di sekolah masih sangat terbatas. Besar harapan
guru Seni Budaya untuk dapat memiliki laboratorium kesenian di sekolah sehingga
siswa lebih dapat mengembangkan kreativitas melalui kesenian.
Ada hal yang sebaiknya diperhatikan oleh pemerintah
kaitannya dengan pendidikan seni, yaitu harus ada keselarasan antara mata
pelajaran seni yang ada di sekolah dengan
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
0 Response to "Problematika Pendidik Dalam Mengajarkan Seni Budaya"
Post a Comment